TIMIKA, wartamimika.com –
Pemerintah Kabupaten Mimika tengah berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi,
pemerintah sedang memacu pembangunan infrastruktur dan penataan kota, namun di
sisi lain, rendahnya kesadaran masyarakat menjadi batu sandungan utama yang
mengancam keberlanjutan program tersebut.
Bupati Mimika, Johannes Rettob,
mengungkapkan bahwa berbagai persoalan lingkungan yang kronis di Timika—mulai
dari tumpukan sampah hingga drainase yang tersumbat—berakar pada perilaku
masyarakat itu sendiri. Meski pemerintah daerah berkomitmen melakukan "eksekusi"
cepat terhadap setiap kendala di lapangan, tindakan sabotase kecil dari warga
sering kali menghambat fungsi infrastruktur.
Salah satu sorotan tajam Bupati
adalah terkait pembangunan saluran pembuangan. "Kalau yang bisa langsung
kita perbaiki, kita langsung eksekusi. Contohnya saluran pembuangan, itu sudah
kita buat, tapi malah ditutup lagi oleh masyarakat," ujar Rettob dengan
nada prihatin.
Kondisi ini diperparah dengan
masalah sampah yang luar biasa di bawah permukaan infrastruktur kota. Bupati
menegaskan bahwa penataan ini adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya beban
pemerintah semata.
Sebagai solusi jangka panjang,
Pemkab Mimika mulai menggeser strategi pengelolaan sampah ke tingkat akar
rumput. Melalui distrik dan kelurahan, program Bank Sampah kini mulai
digalakkan.
"Itu ada nilai ekonominya,
masyarakat bisa dapat uang dari situ, tapi belum semua mau memanfaatkan,"
jelas Bupati. Ia pun merujuk pada keberhasilan salah satu komunitas lokal yang
telah sukses mengonversi sampah menjadi sumber pendapatan sebagai bukti bahwa
sistem ini sangat potensial jika didukung partisipasi warga.
Selain fokus pada pengelolaan
limbah, tahun ini Pemerintah Kabupaten Mimika dipastikan mulai merealisasikan
pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) setelah tahap perencanaan
dinyatakan rampung. Program ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk
menciptakan lingkungan kota yang lebih sejuk dan tertata bagi seluruh warga.
Dalam pelaksanaannya, Bupati
Johannes Rettob menerapkan strategi yang sangat berhati-hati terkait publikasi
titik lokasi pembangunan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dan
perlindungan terhadap kelancaran proyek. Belajar dari pengalaman sebelumnya,
pengumuman lokasi yang terlalu dini sering kali memicu hambatan berupa klaim
lahan secara sepihak, yang berisiko menunda proses pembangunan.
Dengan pendekatan yang lebih
terukur ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir potensi sengketa lahan,
sehingga target untuk menghadirkan kawasan hijau yang nyaman di Mimika dapat
segera terwujud tepat waktu pada tahun ini.








