items



Kirim

Bupati Mimika Johannes Rettob: Pembentukan Koperasi Harus Taat Regulasi Pusat, Bukan Instan

 

TIMIKA, wartamimika.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan penegasan keras terkait tata kelola pemerintahan dan penguatan ekonomi kerakyatan di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa pembentukan koperasi di daerah tidak boleh dilakukan secara serampangan, melainkan wajib mengikuti regulasi ketat yang ditetapkan pemerintah pusat melalui proses yang matang dan berjenjang.

Dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Kamis (26/3/2026), Rettob menjelaskan bahwa sebagai bagian dari sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pemerintah Kabupaten Mimika tidak memiliki wewenang untuk membentuk koperasi tanpa dasar hukum yang jelas dari Jakarta.

"Pembentukan koperasi harus berdasarkan aturan yang berlaku. Tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba tanpa melalui proses yang benar, apalagi jika berpotensi menimbulkan kontroversi," tegas Bupati.

Meski mengakui bahwa wacana pembentukan koperasi telah masuk dalam agenda pembahasan pemerintah daerah, Rettob menggarisbawahi bahwa aspek legalitas adalah panglima. Ia enggan mengambil keputusan instan yang berisiko memicu pelanggaran hukum atau konsekuensi administratif bagi pemerintah daerah di masa mendatang.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap lembaga ekonomi yang dibentuk memiliki fondasi yang kuat dan diakui secara nasional.

Selain menyoroti masalah koperasi, Bupati Rettob juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia meminta agar setiap program pembangunan dirancang secara terukur dengan indikator yang jelas.

Menurutnya, setiap anggaran yang dikucurkan harus menghasilkan tiga poin utama:

  1. Output: Hasil langsung yang terukur.
  2. Outcome: Dampak jangka menengah dari program.
  3. Benefit: Manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh kesejahteraan masyarakat.

"Program yang dibuat harus jelas manfaatnya. Jangan hanya sekadar program formalitas tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini tengah fokus pada peta jalan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Strategi tersebut dimulai dengan penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak awal. Setelah ekosistem UMKM dinilai mapan, pemerintah akan mendorong penguatan sektor perdagangan secara lebih luas.

Di akhir keterangannya, Bupati juga mengingatkan pentingnya peran pengawasan dari DPRD. Ia berharap evaluasi menyeluruh terus dilakukan untuk mencegah pemborosan anggaran pada kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki nilai signifikansi bagi masyarakat.

Dengan komitmen ini, Kabupaten Mimika diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang efektif, tepat sasaran, dan sepenuhnya berorientasi pada peningkatan taraf hidup warga. (HK)

 

Header Ads Widget

Hubungi iklan