TIMIKA, wartamimika.com – Mentari baru saja menyembul di ufuk timur Bumi Cenderawasih, menyinari lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Senin, 5 Januari 2026, bukan sekadar lembaran baru di kalender. Bagi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkumpul pagi itu, fajar tersebut adalah penanda dimulainya era transformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Suasana apel pagi yang biasanya bernuansa seremonial mendadak berubah menjadi serius. Tepat pukul 08.00 WIT, usai memberikan penghormatan, Bupati Johannes Rettob tidak langsung kembali ke podium. Dengan langkah tegap, ia turun menyisir barisan demi barisan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, mata tajam Bupati memeriksa detail kelengkapan atribut setiap pegawai—mulai dari papan nama, kerapian seragam dinas, hingga penggunaan sepatu yang sesuai aturan. Bagi Rettob, atribut bukan sekadar aksesori; ia adalah simbol profesionalisme dan identitas seorang abdi negara yang siap melayani.
Di hadapan ratusan pasang mata, Bupati menyampaikan arahan yang tegas dan lugas. Beliau menyoroti fenomena klasik pasca-libur panjang: kecenderungan pegawai menambah waktu libur tanpa keterangan resmi.
"Tolong diperhatikan pegawai yang tidak hadir pagi ini. Saya instruksikan seluruh pimpinan OPD untuk mendata secara akurat. Cari tahu alasannya; apakah benar-benar sakit, izin resmi, atau sengaja memperpanjang liburan sendiri. Kita tidak akan menoleransi ketidakhadiran tanpa dasar yang sah," tegas Johannes Rettob dengan nada berwibawa.
Beliau juga memberikan peringatan keras terhadap praktik kecurangan absensi. Bupati menyentil kebiasaan buruk oknum pegawai yang hanya menampakkan diri saat mesin absensi menyala di pagi hari, lalu menghilang dan hanya kembali saat jam pulang. "Itu bukan bekerja, itu membohongi negara dan masyarakat," lanjutnya. Menurutnya, setiap detik waktu kerja ASN dibiayai oleh rakyat, sehingga harus dikembalikan dalam bentuk kinerja nyata.
Ketegasan Bupati dalam hal disiplin bukanlah tanpa alasan. Hal ini berkaitan erat dengan evaluasi capaian tahun 2025. Dalam keterangannya, Johannes Rettob mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2025 berada di angka 75,73 persen.
Angka yang belum maksimal ini, menurut Bupati, dipengaruhi oleh faktor-faktor krusial di beberapa sektor:
- Dinas Pekerjaan Umum (PU): Dinamika pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berulang menyebabkan sejumlah paket pekerjaan tidak dapat dilelang karena kondisi situasional.
- Dinas Pendidikan: Adanya dana hibah (sekitar 4 persen dari total anggaran) yang belum sempat diproses hingga akhir tahun. "Jika dana itu kemarin diproses, sebenarnya kita bisa berada di atas 80 persen," ungkapnya.
- Sistem Pembayaran: Rendahnya realisasi keuangan juga dipengaruhi kebijakan pembayaran yang ketat, di mana anggaran hanya dicairkan sesuai dengan progres fisik di lapangan. Jika pekerjaan hanya selesai 80 persen, maka pemerintah tidak akan membayar penuh demi menjaga integritas keuangan.
Bupati mengakui bahwa tahun 2025 adalah tahun yang penuh tantangan administratif dan hukum. Efektivitas kerja praktis hanya berjalan sekitar 7 bulan karena pelantikan kepala daerah definitif baru dilakukan pada 24 Maret 2025. Namun, ia menegaskan bahwa kendala masa lalu harus menjadi pelajaran, bukan alasan untuk bersantai di tahun 2026.
"Apel gabungan perdana ini adalah momentum awal kita. Kita ingin membangun birokrasi yang lebih tertib, lebih berintegritas, dan benar-benar berorientasi pada pelayanan masyarakat," pungkasnya.
Aksi sidak dan evaluasi terbuka ini menjadi sinyal kuat bahwa di tahun 2026, Kabupaten Mimika tidak lagi menoleransi budaya kerja yang lamban. Di bawah komando Johannes Rettob, setiap ASN dituntut untuk berlari demi mengejar target pembangunan yang telah menanti di ufuk tahun yang baru. (HK)
