
Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten mimika menggelar sosialisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital serta Uji Publik RAPERBUP tentang MPP di Kabupaten Mimika pada 8 Mei 2025 yang di buka Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel kemong, Perwakilan Ombudsman RI dan Kadisdukcapil Mimika.
Mal Pelayanan Publik (MPP) bertujuan untuk menyediakan layanan publik secara terpadu dan efisien dalam satu tempat, yang disInergikan dengan Mal Pelayanan Publik secara digital melalui aplikasi online dalam tujuan peningkatan Efisiensi, Kemudahan dan Jangkauan layanan publik yang di kuatkan dengan Rancangan Peraturan Bupati (RAPERBUP) Mimika tentang Mal Pelayanan Publik.
Dalam penerapannya Mal Pelayanan Publik memberikan kemudahan dalam akses pelayanan yang mencakup berbagai layanan termasuk perijinan, non perijinan serta layanan yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD dan Swasta, dimana dalam sosialisasi tersebut di ikuti oleh 100 orang perwakilan dari berbagai instansi di Mimika.
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan, Mal Pelayanan Publik menjadi symbol komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan, kenyamanan dan kepastian layanan public yang di tingkatkan dengan MPP Digital dan diperkuat dengan RAPERBUP.
Bupati Mimika dalam kesempatan tersebut berharap partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan yang konstruktif dapat di wujudkan terutama dalam rancangan peraturan Bupati yang akan di terbitkan untuk Mal Layanan Publik sebagai bentuk kepastian Layanan bagi masyarakat kabupaten Mimika.