TIMIKA, wartamimika.com — Pemerintah
Kabupaten Mimika melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar
pelatihan budidaya ternak babi bagi 435 penerima manfaat Dana Otonomi Khusus
(Otsus) Tahun 2026, Kamis (6/8/2026). Program strategis ini dirancang untuk
mendobrak kebiasaan beternak tradisional menuju pengelolaan usaha yang mandiri
dan berorientasi pasar.
Pelatihan yang dihadiri ratusan
Orang Asli Papua (OAP) ini difokuskan pada penguatan kapasitas ekonomi
keluarga, mengingat potensi komoditas babi di Mimika memiliki nilai ekonomi
bernilai tinggi yang setara dengan hewan ternak besar.
Plt. Kepala Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Emma Kornelia Korwa, S.Pt., M.Si., menegaskan
bahwa program ini merupakan jawaban atas menumpuknya usulan bantuan dari
masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Melalui seleksi ketat, sebanyak 435
Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di lima distrik resmi ditetapkan sebagai
penerima manfaat.
Adapun rincian sebaran penerima
bantuan mencakup:
- Distrik Mimika Baru: 223 KK (wilayah
prioritas dengan cakupan terluas)
- Distrik Wania: 88 KK
- Distrik Kuala Kencana: 78 KK
- Distrik Iwaka: 32 KK
- Distrik Mimika Timur: 15 KK
Dalam arahannya, Emma Korwa
menyoroti fenomena unik pasar peternakan di Mimika, di mana harga seekor babi
dewasa kerap menyamai harga satu ekor sapi—mencapai angka Rp40 juta. Bahkan,
anak babi berumur satu hingga dua bulan sudah memiliki nilai jual berkisar
Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.
"Potensi usahanya luar
biasa mahal. Anak babi baru umur dua bulan saja harganya sudah dua juta lima
ratus ribu rupiah. Karena itu, intervensi pemerintah ini harus dimaksimalkan
sebagai aset produktif penopang ekonomi keluarga, bukan untuk dikonsumsi secara
pragmatis," ujar Emma di hadapan peserta.
Sebagai bentuk komitmen awal,
pemerintah memfasilitasi para penerima dengan paket bantuan yang mencakup
ternak, pakan awal, serta material pembuatan kandang (seng dan paku). Namun,
Emma menekankan pentingnya sikap mandiri setelah masa pendampingan awal berakhir.
Untuk memastikan transparansi dan
keberlanjutan program, Dinas Peternakan menyiagakan Tim Pusat Kesehatan Hewan
(Puskeswan) dan menteri hewan di setiap distrik guna mendampingi peternak jika
terjadi kendala kesehatan ternak.
Pihak dinas juga menerapkan
sistem pengawasan dan monitoring ketat ke kandang-kandang penerima bantuan.
"Ternak ini ditujukan
untuk bisnis dan peningkatan taraf hidup. Jika ada yang menjual atau
memotongnya untuk acara-acara konsumtif lalu mengajukan bantuan kembali—bahkan
menggunakan nama anggota keluarga lain—sistem kami akan langsung mem-blacklists,"
tegasnya.
Melalui pelatihan teknis yang
menghadirkan narasumber spesialis kesehatan hewan, drh. Bakti Erma Survani
Wakum, para peternak dibekali pemahaman komprehensif. Materi mencakup manajemen
perkandangan, formulasi pakan, penanganan kesehatan, hingga proses persalinan
ternak.
Program Otsus 2026 ini diharapkan
menjadi batu pijakan bagi masyarakat OAP untuk membuktikan kapasitas mereka di
sektor peternakan komersial, sekaligus memangkas ketergantungan pasokan dari
luar daerah.
"Kita tidak boleh hanya
menjadi penonton di tanah sendiri. Jika orang lain bisa sukses dan membangun
perekonomian keluarga dari usaha beternak babi, kita orang Papua juga pasti
sangat bisa," pungkas Emma seraya membuka kegiatan secara resmi.
Program bantuan ternak babi Otsus
2026 ini merupakan investasi strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Mimika. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kedisiplinan
peternak dalam menerapkan ilmu pelatihan dan komitmen untuk menjaga ternak
sebagai aset ekonomi produktif, bukan konsumtif.