Dari Ulang Tahun ke-43 Kadis Koperasi Mimika: Jadi Panggilan Menyatu dan Membangun “Mimika Rumah Kita”


TIMIKA
— Di tengah hiruk-pikuk tugas pelayanan publik, bertambahnya usia kerap kali dirayakan secara personal. Namun bagi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Semuel Yogi, S.H., M.H., hari ulang tahunnya yang ke-43 di tahun 2026 ini diartikan secara berbeda. Momentum tersebut dilipatgandakan menjadi sebuah panggung syukur, kerendahan hati, dan panggilan untuk merapatkan barisan.

Di hari bahagianya ini, Semuel Yogi menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya atas perhatian, ucapan, dan doa dari segenap pimpinan daerah: Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos., M.M., Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Abraham Kateyau, S.E., M.H., serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Bagi Semuel, setiap ucapan hangat yang diterimanya bukanlah sekadar tradisi seremonial, melainkan bahan bakar moral untuk terus mengabdi. Ia menyebarkan pesan mendalam bahwa perubahan besar di tanah Mimika hanya bisa terwujud jika seluruh pimpinan dan elemen pemerintahan berdiri tegak sebagai satu kesatuan yang utuh.

"Usia baru ini adalah pengingat bahwa masa jabatan dan kesempatan melayani itu memiliki batas, namun karya yang kita tinggalkan untuk tanah ini akan terus hidup. Mari kita hilangkan sekat, bekerja sebagai satu tim yang solid untuk mewujudkan Mimika Maju dan menjadikan Mimika sungguh-sungguh sebagai rumah yang nyaman bagi kita semua," tegas Semuel.

Ia menambahkan bahwa komitmen utamanya adalah berdiri tegak mengawal dan mengeksekusi visi-misi Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong demi kesejahteraan masyarakat di akar rumput.

Refleksi Satu Tahun: Menjadikan Kritik Sebagai Rumah Pembelajaran

Merefleksikan satu tahun kepemimpinannya di Dinas Koperasi dan UKM, Semuel menegaskan bahwa pengabdian tidak pernah menjanjikan jalan yang mulus. Dinamika, tantangan, bahkan gelombang kritik dari masyarakat bukanlah hal yang harus dihindari, melainkan cermin untuk berbenah.

Prinsip loyalitas dan keikhlasan melayani menjadi fondasi utamanya. Ia memosisikan diri sebagai bagian dari rantai pengabdian yang siap ditempatkan dan menjalankan tugas dalam kondisi apa pun demi kemajuan daerah.

Kekuatan Sinergi: Dari Keluarga Hingga Ekonomi Kerakyatan

Perjalanan memajukan UMKM dan Koperasi di Mimika terbukti tidak bisa berjalan sendiri. Semuel secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran TP-PKK dan Dekranasda Kabupaten Mimika yang telah menjadi pilar penting pendamping ekonomi keluarga dan pendorong produk lokal.

Ucapan terima kasih tulus ia sampaikan kepada Ketua TP-PKK dan Dekranasda Mimika Ny. Suzana Susi Herawaty Rettob, Wakil Ketua TP-PKK Ny. Periana Kulla Kemong, Sekretaris TP-PKK Ny. Saralisa, Ketua Harian Dekranasda Ny. Nella Manggara, Sekretaris Dekranasda Ny. Lintje Siwabessy, serta seluruh pengurus dan koordinator bidang. Kolaborasi ini membuktikan bahwa ketika sektor pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan berpadu, pelaku usaha kecil mendapatkan ruang nyata untuk tumbuh dan naik kelas.

Pesan Mendalam: Merawat "Mimika Rumah Kita"

Menutup refleksinya, Semuel melempar pesan motivasi yang menggugah seluruh jajaran birokrasi dan elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa kehebatan sebuah daerah tidak diukur dari seberapa megah wacananya, tetapi seberapa kuat rasa memiliki (sense of belonging) warga terhadap tanahnya.

"Mimika adalah rumah kita bersama. Sebuah rumah tidak bisa berdiri kokoh hanya dengan satu tiang. Kita butuh banyak tangan yang bersedia bekerja keras, saling menopang, dan saling menguatkan. Jangan tanyakan apa yang bisa rumah ini berikan untuk kita, tapi mari kita tanya apa yang sudah kita berikan untuk menjaga rumah ini tetap berdiri tegak," pungkasnya.

Melalui momentum usia 43 tahun ini, Dinas Koperasi dan UKM Mimika kembali menegaskan arah geraknya: bukan sekadar menjalankan program, melainkan membangun jiwa gotong royong agar ekonomi rakyat benar-benar berdaya di tanahnya sendiri.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال