TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mendorong perubahan cara pandang dalam pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Melalui bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM Orang Asli Papua (OAP) dan koperasi lokal, pemerintah tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi membangun pola usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Bantuan yang disalurkan Dinas Koperasi dan UKM Mimika pada Rabu (26/8/2026) tersebut diarahkan menjadi modal untuk mengembangkan usaha, meningkatkan omzet, dan menciptakan kemandirian ekonomi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Samuel Yogi, menekankan bahwa keberhasilan program tidak diukur dari besarnya bantuan yang diterima, tetapi dari kemampuan penerima mengembangkan usaha.
Karena itu, penerima bantuan akan mendapat pemantauan dan pendampingan. Usaha yang mampu berkembang dan meningkatkan omzet berpeluang memperoleh akses pembiayaan lebih besar, termasuk melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bukan sekadar memberi modal, tetapi membangun ekosistem usaha. Konsep ini juga diterapkan melalui penguatan komoditas lokal seperti pinang, noken, dan kerajinan khas Papua. Pemerintah menyiapkan regulasi untuk membangun tata niaga yang lebih terorganisasi, termasuk rencana pembentukan agen resmi penjualan pinang yang melibatkan tujuh suku di Mimika.
Kolaborasi dengan Bank Papua Cabang Timika menjadi bagian dari strategi tersebut. Perbankan tidak hanya berperan dalam pembiayaan, tetapi juga mendukung pendampingan agar pelaku UMKM memahami pengelolaan modal dan pengembangan usaha.
Melalui pendekatan ini, Pemkab Mimika menargetkan UMKM OAP tidak berhenti pada usaha skala mikro. Modal, pendampingan, akses pembiayaan, dan perlindungan komoditas lokal diharapkan menjadi satu ekosistem yang mampu membawa pelaku usaha naik kelas dan memperkuat perekonomian masyarakat adat di Tanah Amungsa.
Tags
Narasi Foto

