items



Kirim

Menembus Hambatan Lahan: Mimika Bidik Status Percontohan Koperasi Merah Putih di Papua Tengah



TIMIKA,wartamimika.com — Keberlanjutan sebuah koperasi tidak hanya bersandar pada modal, melainkan pada kepastian hukum atas tanah dan soliditas manajemen internalnya. Komitmen fundamental inilah yang mengemuka dalam sosialisasi Program Koperasi Desa Merah Putih Distrik Mimika Baru (Miru) Kabupaten Mimika, yang digelar di Kantor Distrik Miru pada Rabu (1/7/2026).

 

Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, S.H., M.H., serta Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.S.T.P. Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Provinsi Papua Tengah, Ermambo Rumaropen, S.Sos., hadir bertindak sebagai narasumber utama guna mengawal arah kebijakan program nasional tersebut.

 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Samuel Yogi, menegaskan secara blak-blakan bahwa indikator utama keberhasilan pembangunan fisik koperasi berada pada status tanah yang klir dan siap bangun. Jika persoalan lahan ini buntu, maka pendampingan intensif dari pemerintah pun tidak akan membuahkan hasil.

 

Yogi memetakan, sejauh ini wilayah pegunungan dan pesisir di Kabupaten Mimika relatif aman dari sengketa tanah adat. Oleh karena itu, fokus perhatian dinas kini beralih sepenuhnya ke wilayah perkotaan (Distrik Mimika Baru), yang dinilai memiliki dinamika kepemilikan aset yang lebih kompleks.

 

"Koperasi itu jadi dan tidaknya ada di pendamping ini, tapi dengan syarat, tanah siap duduk. Kalau tidak siap tanah, tidak mungkin. Apakah Bapak-Bapak sudah siap tanah atau belum?" ujar Samuel Yogi di hadapan para peserta.

 

Guna mengurai benang kusut tersebut, Yogi menyatakan pihaknya tengah membangun koordinasi intensif dengan Kepala Distrik—atau yang biasa disebut warga lokal sebagai Ibu Camat—untuk memetakan kelurahan-kelurahan yang masih memiliki ketersediaan lahan luas dan mendapatkan izin resmi.

 

Dok.sosialisasi Program Koperasi Desa Merah Putih Distrik Mimika Baru (Miru) Kabupaten Mimika, yang digelar di Kantor Distrik Miru pada Rabu (1/7/2026). Foto: wartamimika

Langkah cepat mengurai masalah tanah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait telah mengalokasikan kuota pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di tujuh lokasi terpisah untuk wilayah Mimika pada tahun ini.

 

Dinas Koperasi dan UKM Mimika bergerak cepat secara sistemik. Pada hari yang sama dengan sosialisasi, proses penginputan data ke dalam aplikasi sistem kementerian langsung dilakukan secara simultan, dibarengi dengan peninjauan langsung ke lapangan oleh kepala dinas.

 

Demi mengamankan realisasi fisik di atas lahan yang ditargetkan, Pemkab Mimika juga menempuh jalur sinergi lintas sektoral. Pihak dinas menggandeng jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) untuk mengoordinasikan pemanfaatan lahan strategis bersama PT Agrinas.

 

"Kami dari Dinas Koperasi UMKM bersama dari teman-teman dari Tokodim (Kodim), kami tetap untuk komitmen dan koordinasi dengan PT Agrinas. Tanah yang sudah disiapkan, mau tidak mau PT Agrinas harus dibangun, setuju tidak?" tanya Yogi yang langsung disambut seruan kompak "Setuju!" dan gemuruh tepuk tangan dari para peserta.

 

Aspirasi dan komitmen lokal ini dipastikan tidak akan mandek di tingkat kabupaten. Yogi menegaskan akan mengawal dan melanjutkan laporan perkembangan Koperasi Merah Putih ini secara berjenjang kepada Kepala Dinas Provinsi, Penjabat Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, hingga bermuara ke Menteri Koperasi di Jakarta.

 

Selain aspek infrastruktur, Samuel Yogi memberikan peringatan keras terkait manajemen internal organisasi. Ia menggarisbawahi tiga poin krusial yang menentukan mati hidupnya koperasi di masa depan:

  • Pilar Pertama: Pengelolaan administrasi yang tertib dan taat asas.
  • Pilar Kedua: Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
  • Pilar Tercatat: Soliditas kerja kelompok.

 

Ia mengingatkan agar ego sektoral di dalam struktur koperasi dihilangkan. Jika pengurus dan pengawas berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi, maka sistem pelaporan administrasi dan keuangan dipastikan akan kolaps.

 

Target besar di balik program ini adalah memposisikan Kabupaten Mimika sebagai mercusuar ekonomi kerakyatan di provinsi baru tersebut. Mimika secara resmi ditargetkan menjadi proyek percontohan (pilot project) bagi delapan kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Papua Tengah.

 

"Kami berkomitmen dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua, Mimika sebagai percontohan untuk delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah, sehingga kami mulai dari Mimika," jelas Yogi sembari meminta dukungan berkelanjutan dari Sekretaris Diskop UKM Perindag Provinsi untuk penyusunan program tahun anggaran berikutnya.

 

Dengan komitmen perluasan kuota yang merata pada tahun depan—mencakup kawasan kota, pesisir, hingga pegunungan—Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak sekadar menjadi program seremonial, melainkan menjadi pilar utama kemandirian ekonomi masyarakat Mimika. (HK)

  

Header Ads Widget

Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan