TIMIKA,wartamimika.com —
Keberlanjutan sebuah koperasi tidak hanya bersandar pada modal, melainkan pada
kepastian hukum atas tanah dan soliditas manajemen internalnya. Komitmen
fundamental inilah yang mengemuka dalam sosialisasi Program Koperasi Desa Merah
Putih Distrik Mimika Baru (Miru) Kabupaten Mimika, yang digelar di Kantor
Distrik Miru pada Rabu (1/7/2026).
Agenda strategis ini dihadiri
langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi,
S.H., M.H., serta Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.S.T.P.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan
(Diskop UKM Perindag) Provinsi Papua Tengah, Ermambo Rumaropen, S.Sos., hadir
bertindak sebagai narasumber utama guna mengawal arah kebijakan program
nasional tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas
Koperasi dan UKM Mimika, Samuel Yogi, menegaskan secara blak-blakan bahwa
indikator utama keberhasilan pembangunan fisik koperasi berada pada status
tanah yang klir dan siap bangun. Jika persoalan lahan ini buntu, maka pendampingan
intensif dari pemerintah pun tidak akan membuahkan hasil.
Yogi memetakan, sejauh ini
wilayah pegunungan dan pesisir di Kabupaten Mimika relatif aman dari sengketa
tanah adat. Oleh karena itu, fokus perhatian dinas kini beralih sepenuhnya ke
wilayah perkotaan (Distrik Mimika Baru), yang dinilai memiliki dinamika
kepemilikan aset yang lebih kompleks.
"Koperasi itu jadi dan
tidaknya ada di pendamping ini, tapi dengan syarat, tanah siap duduk. Kalau
tidak siap tanah, tidak mungkin. Apakah Bapak-Bapak sudah siap tanah atau
belum?" ujar Samuel Yogi di hadapan para peserta.
Guna mengurai benang kusut
tersebut, Yogi menyatakan pihaknya tengah membangun koordinasi intensif dengan
Kepala Distrik—atau yang biasa disebut warga lokal sebagai Ibu Camat—untuk
memetakan kelurahan-kelurahan yang masih memiliki ketersediaan lahan luas dan
mendapatkan izin resmi.

Dok.sosialisasi Program Koperasi Desa Merah Putih Distrik Mimika Baru (Miru) Kabupaten Mimika, yang digelar di Kantor Distrik Miru pada Rabu (1/7/2026). Foto: wartamimika
Langkah cepat mengurai masalah
tanah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait
telah mengalokasikan kuota pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di tujuh
lokasi terpisah untuk wilayah Mimika pada tahun ini.
Dinas Koperasi dan UKM Mimika
bergerak cepat secara sistemik. Pada hari yang sama dengan sosialisasi, proses
penginputan data ke dalam aplikasi sistem kementerian langsung dilakukan secara
simultan, dibarengi dengan peninjauan langsung ke lapangan oleh kepala dinas.
Demi mengamankan realisasi fisik
di atas lahan yang ditargetkan, Pemkab Mimika juga menempuh jalur sinergi
lintas sektoral. Pihak dinas menggandeng jajaran Komando Distrik Militer
(Kodim) untuk mengoordinasikan pemanfaatan lahan strategis bersama PT Agrinas.
"Kami dari Dinas Koperasi
UMKM bersama dari teman-teman dari Tokodim (Kodim), kami tetap untuk komitmen
dan koordinasi dengan PT Agrinas. Tanah yang sudah disiapkan, mau tidak mau PT
Agrinas harus dibangun, setuju tidak?" tanya Yogi yang langsung disambut
seruan kompak "Setuju!" dan gemuruh tepuk tangan dari para peserta.
Aspirasi dan komitmen lokal ini
dipastikan tidak akan mandek di tingkat kabupaten. Yogi menegaskan akan
mengawal dan melanjutkan laporan perkembangan Koperasi Merah Putih ini secara
berjenjang kepada Kepala Dinas Provinsi, Penjabat Gubernur Papua Tengah, Bupati
Mimika, hingga bermuara ke Menteri Koperasi di Jakarta.
Selain aspek infrastruktur,
Samuel Yogi memberikan peringatan keras terkait manajemen internal organisasi.
Ia menggarisbawahi tiga poin krusial yang menentukan mati hidupnya koperasi di
masa depan:
- Pilar Pertama: Pengelolaan administrasi yang
tertib dan taat asas.
- Pilar Kedua: Pengelolaan keuangan yang
transparan dan akuntabel.
- Pilar Tercatat: Soliditas kerja kelompok.
Ia mengingatkan agar ego sektoral
di dalam struktur koperasi dihilangkan. Jika pengurus dan pengawas berjalan
sendiri-sendiri tanpa koordinasi, maka sistem pelaporan administrasi dan
keuangan dipastikan akan kolaps.
Target besar di balik program ini
adalah memposisikan Kabupaten Mimika sebagai mercusuar ekonomi kerakyatan di
provinsi baru tersebut. Mimika secara resmi ditargetkan menjadi proyek
percontohan (pilot project) bagi delapan kabupaten lainnya di wilayah
Provinsi Papua Tengah.
"Kami berkomitmen dengan
Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua, Mimika
sebagai percontohan untuk delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah, sehingga
kami mulai dari Mimika," jelas Yogi sembari meminta dukungan berkelanjutan
dari Sekretaris Diskop UKM Perindag Provinsi untuk penyusunan program tahun
anggaran berikutnya.
Dengan komitmen perluasan kuota
yang merata pada tahun depan—mencakup kawasan kota, pesisir, hingga
pegunungan—Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak sekadar menjadi program
seremonial, melainkan menjadi pilar utama kemandirian ekonomi masyarakat Mimika.
(HK)











