Akselerasi Ekonomi Mimika: Diskop-UKM dan Kadin Bentuk Ekosistem Kemitraan Inklusif



TIMIKA, wartammika.com - Dinas Koperasi dan UKM (Diskop-UKM) Kabupaten Mimika bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mimika sepakat memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan melalui kolaborasi strategis yang berfokus pada pemberdayaan koperasi dan UMKM. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan formal di Kantor Diskop-UKM Mimika pada Selasa (28/7/2026), sebagai langkah nyata menyelaraskan program pemerintah daerah dengan potensi dunia usaha.

Kepala Diskop-UKM Mimika, Samuel Yogi, menegaskan bahwa kemitraan dengan Kadin merupakan instrumen krusial untuk membangun jaringan ekonomi yang terintegrasi di tingkat daerah.

“Intinya kita kolaborasi, kerja sama, dan sinergi untuk memajukan serta mengembangkan koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika,” ujar Samuel.

Ia menjelaskan, Kadin memegang peran strategis sebagai fasilitator yang menghubungkan kebijakan regulasi pemerintah dengan pelaku usaha, termasuk menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Mimika.

Menanggapi komitmen tersebut, Ketua Kadin Mimika, Soter Potowapea, menyatakan kesiapannya menjadi jembatan penggerak bagi program-program ekonomi daerah yang membutuhkan akselerasi.

“Kadin sebagai mitra strategis pemerintah harus bersinergi dengan program yang dilakukan pemerintah. Kita harus sejalan agar program yang ada bisa berjalan bersama,” kata Soter.

Salah satu terobosan utama dari kesepakatan kerja sama ini adalah rencana pembentukan Koperasi Mimika Rumah Kita yang dijadwalkan mulai diproses dalam waktu dekat. Berbeda dengan model koperasi konvensional, entitas ini dirancang dengan cakupan multi-sektor yang luas untuk mengakomodasi berbagai potensi daerah, terutama di sektor kelautan dan pengembangan produk UMKM lokal.

Secara struktural, Koperasi Mimika Rumah Kita akan berstatus sebagai badan usaha binaan Pemerintah Daerah Mimika melalui Diskop-UKM, dengan pengawasan operasional langsung oleh Kadin Mimika. Model pengawasan ganda ini diterapkan untuk menjamin standar profesionalisme, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan manajemen koperasi ke depan.

Selain pembentukan koperasi baru, pertemuan tersebut juga menyepakati langkah penertiban dan pemetaan kekuatan usaha lokal melalui integrasi data administrasi. Diskop-UKM dan Kadin berencana menerapkan kebijakan kewajiban kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin bagi seluruh badan usaha berbentuk CV dan PT di Kabupaten Mimika.

Langkah administratif ini berfungsi sebagai edukasi penting bagi pelaku usaha mengenai legalitas dan standarisasi bisnis. Dengan terdaftarnya badan usaha di bawah naungan Kadin, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pembinaan, koordinasi, serta distribusi peluang kemitraan secara transparan.

Ekosistem kolaborasi ini juga dirancang secara inklusif dengan membuka ruang keterlibatan bagi entitas besar seperti PT Freeport Indonesia dan YPMAK, serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan asosiasi pelaku usaha. Sinergi lintas sektor ini ditargetkan mampu menciptakan rantai pasok ekonomi yang mandiri dan memberi dampak kesejahteraan yang lebih merata.

Dalam jangka pendek, fokus utama kedua belah pihak adalah penyusunan dan finalisasi struktur kepengurusan Koperasi Mimika Rumah Kita sebagai fondasi organisasi yang solid. Setelah aspek legalitas dan kepengurusan internal rampung, tahap selanjutnya adalah pemetaan dan eksekusi program kerja yang diselaraskan dengan visi-misi pembangunan ekonomi Bupati Mimika.

Melalui langkah bertahap dan terukur ini, roda ekonomi daerah yang sebelumnya tersendat diharapkan dapat bergerak lebih tangguh, terorganisir, dan berdaya saing tinggi.

 

 


Previous Post Next Post

نموذج الاتصال