TIMIKA, wartammika.com - Dinas
Koperasi dan UKM (Diskop-UKM) Kabupaten Mimika bersama Kamar Dagang dan
Industri (Kadin) Mimika sepakat memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan melalui
kolaborasi strategis yang berfokus pada pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan formal di Kantor Diskop-UKM Mimika pada
Selasa (28/7/2026), sebagai langkah nyata menyelaraskan program pemerintah
daerah dengan potensi dunia usaha.
Kepala Diskop-UKM Mimika, Samuel
Yogi, menegaskan bahwa kemitraan dengan Kadin merupakan instrumen krusial untuk
membangun jaringan ekonomi yang terintegrasi di tingkat daerah.
“Intinya kita kolaborasi, kerja
sama, dan sinergi untuk memajukan serta mengembangkan koperasi dan UMKM
Kabupaten Mimika,” ujar Samuel.
Ia menjelaskan, Kadin memegang
peran strategis sebagai fasilitator yang menghubungkan kebijakan regulasi
pemerintah dengan pelaku usaha, termasuk menjalin kemitraan dengan
perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Mimika.
Menanggapi komitmen tersebut,
Ketua Kadin Mimika, Soter Potowapea, menyatakan kesiapannya menjadi jembatan
penggerak bagi program-program ekonomi daerah yang membutuhkan akselerasi.
“Kadin sebagai mitra strategis
pemerintah harus bersinergi dengan program yang dilakukan pemerintah. Kita
harus sejalan agar program yang ada bisa berjalan bersama,” kata Soter.
Salah satu terobosan utama dari
kesepakatan kerja sama ini adalah rencana pembentukan Koperasi Mimika Rumah
Kita yang dijadwalkan mulai diproses dalam waktu dekat. Berbeda dengan model
koperasi konvensional, entitas ini dirancang dengan cakupan multi-sektor yang
luas untuk mengakomodasi berbagai potensi daerah, terutama di sektor kelautan
dan pengembangan produk UMKM lokal.
Secara struktural, Koperasi
Mimika Rumah Kita akan berstatus sebagai badan usaha binaan Pemerintah Daerah
Mimika melalui Diskop-UKM, dengan pengawasan operasional langsung oleh Kadin
Mimika. Model pengawasan ganda ini diterapkan untuk menjamin standar
profesionalisme, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan manajemen
koperasi ke depan.
Selain pembentukan koperasi baru,
pertemuan tersebut juga menyepakati langkah penertiban dan pemetaan kekuatan
usaha lokal melalui integrasi data administrasi. Diskop-UKM dan Kadin berencana
menerapkan kebijakan kewajiban kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin bagi
seluruh badan usaha berbentuk CV dan PT di Kabupaten Mimika.
Langkah administratif ini
berfungsi sebagai edukasi penting bagi pelaku usaha mengenai legalitas dan
standarisasi bisnis. Dengan terdaftarnya badan usaha di bawah naungan Kadin,
pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pembinaan, koordinasi, serta distribusi
peluang kemitraan secara transparan.
Ekosistem kolaborasi ini juga
dirancang secara inklusif dengan membuka ruang keterlibatan bagi entitas besar
seperti PT Freeport Indonesia dan YPMAK, serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda
(OKP) dan asosiasi pelaku usaha. Sinergi lintas sektor ini ditargetkan mampu
menciptakan rantai pasok ekonomi yang mandiri dan memberi dampak kesejahteraan
yang lebih merata.
Dalam jangka pendek, fokus utama
kedua belah pihak adalah penyusunan dan finalisasi struktur kepengurusan
Koperasi Mimika Rumah Kita sebagai fondasi organisasi yang solid. Setelah aspek
legalitas dan kepengurusan internal rampung, tahap selanjutnya adalah pemetaan
dan eksekusi program kerja yang diselaraskan dengan visi-misi pembangunan
ekonomi Bupati Mimika.
Melalui langkah bertahap dan
terukur ini, roda ekonomi daerah yang sebelumnya tersendat diharapkan dapat
bergerak lebih tangguh, terorganisir, dan berdaya saing tinggi.