items



Kirim

Perkuat Tata Kelola Adminduk, Pemkab Mimika Dorong Sinergi Lintas Sektor


TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menunjukkan komitmen serius dalam membenahi tata kelola administrasi kependudukan (Adminduk). Langkah proaktif ini ditandai dengan digelarnya agenda strategis bertajuk "Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah dalam Penertiban Pelayanan Pencatatan Sipil" yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Timika, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, yang hadir mewakili Bupati Mimika, Johannes Rettob. Dalam sambutannya, Abraham menegaskan bahwa tertib administrasi kependudukan bukanlah sekadar pemenuhan dokumen formal, melainkan fondasi vital bagi keberlangsungan pembangunan daerah dan perlindungan hukum bagi warga negara.

"Dokumen seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KTP adalah identitas hukum yang memberikan proteksi bagi setiap warga. Penertiban pelayanan ini adalah tanggung jawab kolektif; sinergi antara pemerintah dan lembaga non-pemerintah menjadi kunci utama," ujar Abraham dalam pidato pembukaannya.

Menjawab Tantangan dengan Inovasi "Jemput Bola"

Pemkab Mimika menyadari bahwa perjalanan menuju tertib administrasi masih dihadapkan pada sejumlah tantangan klasik. Abraham menggarisbawahi tiga poin krusial yang perlu segera diatasi:

  • Aksesibilitas: Menjangkau masyarakat di wilayah pelosok yang memiliki keterbatasan akses
  • Edukasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen resmi.
  • Kapasitas SDM: Penguatan kompetensi petugas serta integrasi teknologi informasi yang lebih solid.
Sebagai solusi, Disdukcapil didorong untuk terus melahirkan terobosan melalui digitalisasi layanan dan aksi "jemput bola". Strategi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat Mimika.

Perspektif Hukum dan Ketahanan Keluarga

Forum koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi interaktif dengan menghadirkan narasumber dari berbagai otoritas hukum dan agama, antara lain:
  • Putu Mahendra (Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika)
  • Reinaldo Sampe (Kasidatum Kejari Mimika)
  • Gabriel Rettobyaan (Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika)

Dalam sesi tersebut, Kepala Kemenag Mimika, Gabriel Rettobyaan, memberikan sudut pandang menarik mengenai kaitan erat antara administrasi kependudukan dengan ketahanan keluarga. Menurutnya, legalitas dokumen harus berjalan beriringan dengan kesiapan batin para pasangan dalam membangun rumah tangga.

"Saya berharap Disdukcapil tidak berhenti pada aspek administratif saja, tetapi juga mampu merangkul keluarga-keluarga yang membutuhkan pendampingan atau pemulihan batin guna mewujudkan rumah tangga yang harmonis," tutur Gabriel.

Melalui pertemuan koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menetapkan tiga target utama:
  • Penyamaan persepsi antarinstansi terkait regulasi pencatatan sipil.
  • Penguatan kolaborasi dengan lembaga adat serta lembaga keagamaan.
  • Perumusan solusi konkret atas kendala teknis yang sering ditemui di lapangan.
Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Amungsa. Dengan sinergi yang kuat, Pemkab Mimika optimis dapat mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan sepenuhnya terlindungi secara hukum.

Header Ads Widget

Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan