items



Kirim

Arah Baru Kebijakan Pendidikan, Johannes Rettob: Tak Ada Lagi Anak Tiri Antara Sekolah Negeri & Swasta


TIMIKA, wartamimika.com – Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya dalam mentransformasi sektor pendidikan melalui penguatan fondasi belajar sejak usia dini dan penghapusan dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Kantor Bappeda, Senin (30/03/2026).


Bupati Johannes Rettob menyoroti ketimpangan akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK) yang masih terjadi di wilayah pesisir dan pedalaman. Ia menegaskan bahwa mulai tahun 2027, standar baru akan diberlakukan secara ketat: setiap anak wajib menempuh pendidikan TK sebelum diterima di jenjang Sekolah Dasar (SD).


"Kita menuju wajib belajar 13 tahun. Faktanya, di Distrik Mimika Barat Tengah ada sembilan kampung dengan sembilan SD, namun tidak ada satu pun TK di sana. Begitu juga di Jita dan Agimuga yang aksesnya sangat terbatas," ujar Bupati Rettob.


Menurutnya, pembangunan infrastruktur PAUD di tiap distrik menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2026 dan 2027 guna memastikan konektivitas pendidikan tidak terputus karena kendala geografis.


Selain fokus pada pra-sekolah, Bupati juga memaparkan keberhasilan uji coba program Sekolah Sepanjang Hari (SSH) yang telah berjalan setahun terakhir di SD YPPK Kokonau dan SD Negeri Kokonau. Program ini dirancang untuk memberikan pelayanan paripurna bagi siswa, mulai dari kebutuhan sanitasi, asupan nutrisi, hingga pendampingan ekstrakurikuler.


"Anak-anak datang, mandi, makan, dan belajar di sekolah. Mereka pulang ke rumah dalam keadaan sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya dan mendapatkan penguatan akademik maupun karakter. Manfaatnya luar biasa, dan ini akan terus kita kembangkan," jelasnya.


Terkait isu diskriminasi fasilitas yang sering dirasakan sekolah swasta di wilayah pesisir, Bupati secara tegas membantah adanya perbedaan perlakuan. Ia menyatakan bahwa tugas utama pemerintah adalah mencerdaskan anak bangsa tanpa memandang status pengelolaan sekolah.


"Tidak ada lagi anak tiri. Semua adalah anak-anak Mimika. Tahun lalu, kita sudah melakukan revitalisasi pada sembilan sekolah melalui program strategis nasional, yang mayoritas adalah sekolah swasta. Tahun ini kami mengusulkan 30 sekolah lagi untuk direvitalisasi," tegas Rettob.


Bupati juga menekankan bahwa distribusi tenaga pendidik kini dilakukan secara merata. Tidak ada lagi penarikan guru-guru dari sekolah swasta ke negeri secara sepihak, demi menjaga kualitas pembelajaran di seluruh lini.


Pemerataan infrastruktur dan peningkatan mutu SDM ini menjadi tulang punggung dalam perencanaan pembangunan Mimika 2026, guna mencetak generasi emas Papua yang kompetitif di masa depan. (HK)

 

Header Ads Widget

Hubungi iklan