items



Kirim

Mimika Menuju Birokrasi Modern: Johannes Rettob Pastikan Penataan Pejabat Taat Aturan Pusat


TIMIKA, wartamimika.com – Wajah birokrasi di Kabupaten Mimika kini memasuki babak baru yang jauh lebih ketat. Pola lama penataan pejabat melalui sistem manual kini resmi ditinggalkan, berganti dengan sistem aplikasi nasional yang terintegrasi penuh. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, menanggapi kegelisahan publik terkait dinamika pelantikan pejabat di lingkup pemkab.

Dalam keterangannya pada Kamis malam (5/2/2026), pria yang akrab dengan ciri khas rambut putihnya ini mengungkapkan bahwa sejak 2025, manajemen ASN telah berada di bawah pengawasan langsung Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Johannes Rettob menjelaskan bahwa setiap langkah kepegawaian kini terpantau secara real-time. Tidak ada lagi ruang untuk proses instan tanpa dasar kompetensi yang jelas.

“Dulu mutasi bisa cepat karena manual. Sekarang, semua sudah dikunci oleh sistem aplikasi nasional. Jika kita melanggar, risikonya bukan hanya Bupati yang kena, tapi satu kabupaten yang dirugikan,” tegas Johannes.

Saat ini, Pemkab Mimika sedang melakukan evaluasi mendalam melalui job fit dan profiling untuk memetakan manajemen talenta. Namun, ia mengakui bahwa tidak semua usulan jabatan disetujui oleh BKN. Kendala teknis, seperti absennya hasil evaluasi kinerja dari pegawai yang bersangkutan, seringkali menjadi batu sandungan yang membuat rekomendasi pusat tidak kunjung turun.

Bupati menekankan bahwa ketegasan ini adalah bentuk perlindungan terhadap ribuan ASN di Mimika. Jika pemerintah daerah memaksakan pelantikan tanpa restu sistem BKN, dampaknya sangat fatal: Pemblokiran layanan kepegawaian satu kabupaten penuh.

Dampak Pemblokiran:
  • Kenaikan pangkat terhenti.
  • Kenaikan gaji berkala tertahan.
  • Proses pensiun tidak dapat diproses.
  • Seluruh layanan administrasi lumpuh (kecuali gaji pokok).
"Daripada ribuan ASN menjadi korban dan nasib mereka terkatung-katung, lebih baik saya yang menahan diri untuk tidak terburu-buru melakukan pelantikan," tambahnya.

Fenomena ini menurut Johannes bukan hanya terjadi di Mimika, melainkan tantangan nasional. Ia mencontohkan situasi di Papua Pegunungan yang sempat mengalami pemblokiran sistem selama enam bulan, hingga memicu gejolak dan aksi protes besar-besaran dari para ASN.

Selain faktor sistem BKN, keterlambatan pelantikan di Mimika juga disebabkan oleh proses restrukturisasi organisasi (SOTK) yang sedang dalam tahap penginputan ke Sistem Informasi ASN.

Menutup keterangannya, Bupati Johannes Rettob meminta masyarakat dan ASN untuk tetap tenang dan bersabar. Apa yang dilakukan saat ini adalah upaya membangun birokrasi yang tertib, profesional, dan taat aturan demi masa depan Mimika yang lebih baik.

“Dulu orang bilang gampang, sekarang terasa susah. Jawabannya jelas: sistem sudah berubah. Saya dan Wakil Bupati sedang meletakkan pondasi utama birokrasi yang kuat agar ke depan tidak ada lagi masalah yang membebani pegawai,” pungkasnya.

Header Ads Widget

Hubungi iklan