items



Kirim

Dinas Koperasi Mimika Fokus Perkuat Koperasi Pesisir, Pastikan Dana Desa Tetap Aman



TIMIKA, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi utama, terutama bagi masyarakat di wilayah pesisir.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, menyatakan bahwa penguatan peran koperasi kini menjadi prioritas pemerintah daerah guna menjangkau kantong-kantong ekonomi di akar rumput. Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi di Timika, Rabu (25/02/2026).

Samuel menjelaskan bahwa perjalanan pengembangan koperasi di Mimika yang telah berlangsung selama dua dekade (2005-2025) terus menunjukkan progres positif meski dibayangi tantangan geografis. Saat ini, fokus utama diarahkan ke wilayah pesisir, dengan Kampung Atuka sebagai sentra kehadiran program pemerintah.

"Kami pusatkan kehadiran pemerintah di wilayah pesisir, terutama di Atuka. Intinya, Bapak Menteri Koperasi turun langsung ke kampung untuk melihat kondisi nyata di lapangan," ujar Samuel.

Selain wilayah pesisir, penguatan juga menyasar area perkotaan seperti Kelurahan Wania dan Wangitja. Program pembinaan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat melalui koperasi menjelang hari besar keagamaan seperti Lebaran.

Menanggapi isu miring mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih yang dikhawatirkan akan memangkas alokasi dana desa, Samuel Yogi memberikan klarifikasi tegas. Ia menjamin bahwa pembiayaan koperasi bersumber dari skema kemitraan pusat, bukan dari anggaran desa.

Pemerintah daerah telah berkoordinasi intensif dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Skema Pembiayaan: Koperasi dapat mengakses modal dengan bunga rendah (sekitar 3 persen).
Peran Pemerintah: Pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator dan jembatan ke kementerian.
Independensi: Koperasi sepenuhnya dikelola oleh masyarakat secara mandiri.

"Jadi tidak ada pemotongan atau pengalihan dana desa untuk koperasi. Kami berkomunikasi dengan LPDB agar pembiayaan koperasi memiliki jalur sendiri yang tidak mengganggu hak desa," tegasnya.

Samuel juga mengajak seluruh perangkat kampung di Mimika untuk mendukung penuh program nasional ini. Ia menekankan bahwa koperasi adalah alat untuk menyejahterakan warga, bukan kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Apabila koperasi di suatu wilayah dinilai telah maju dan sehat secara administrasi, Dinas Koperasi akan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan suntikan modal dari dana bergulir kementerian.

"Ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup secara mandiri," tutup Samuel.

Header Ads Widget

Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan