
Timika, wartamimika.com - Abraham Y. Kateyau, resmi ditunjuk Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika.
Hal ini dijelaskan Bupati Johannes Rettob agar dapat menjamin kelancaran administrasi pemerintahan sembari menanti proses pengangkatan definitif Sekda Mimika. Ia menyebutkan jika, Abraham Kateyau memenuhi seluruh persyaratan sebagai Plt. Sekda, melihat dari sisi pangkat maupung pengalaman beliau.
"Kami sudah menunjuk Abraham Kateyau. Dari sisi persyaratan, dia sudah layak. Pernah menduduki tiga jabatan eselon II di tiga dinas, yaitu PTSP, Kominfo, dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Dari kepangkatan juga memenuhi," ujar Bupati Rettob.
Bupati Rettob menambahkan, masa jabatan Pj Sekda maksimal enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Salah satu tugas utama Kateyau sebagai PLT/Pj Sekda adalah mempersiapkan proses seleksi Sekda definitif.
"Tugas beliau adalah menyiapkan proses seleksi Sekda definitif. Beliau juga bisa ikut dalam seleksi tersebut," tambahnya.
Ia menegaskan, status Kateyau saat ini adalah Plt pimpinan salah satu OPD di lingkup Pemkab Mimika akan segera diusulkan ke Gubernur Papua untuk mendapat persetujuan dan rekomendasi pengangkatan sebagai Pejabat (Pj) Sekda.
"Sementara ini kami tulis statusnya sebagai Plt. Selanjutnya kami akan ajukan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Setelah rekomendasi turun, barulah kami terbitkan SK sebagai Pj Sekda," ujarnya.
"Kita berdayakan anak-anak Amungme dan Kamoro yang sudah mampu dan memenuhi syarat. Kenapa tidak? Salah satunya adalah Abraham Kateyau. Saat ini, dia satu-satunya yang paling memenuhi syarat untuk menjabat PLT Sekda," tutup Johannes Rettob. (EYP)