items



Kirim

Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di gelar KPU Mimika, ini tanggal pendaftaran Paslon Bupati dan Wakilnya.

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Syarat Pencalonan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika provinsi Papua Tengah pada senin (12/8/2024) dihadiri Forkopimda Kabuaten Mimika dan Partai Politik (Parpol) di salahsatu hotel di Mimika.

Dete Abugau selaku ketu KPU Mimika membuka kegiatan, didampingi Tiga Komisioner lainnya, yakni Kordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kiaruma, Kordiv Data KPU Mimika, Budiono, dan Kordiv Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy.

Dikatakan Kordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kiaruma dalam paparan materi sosialiasi tersebut mengatakan, perwakilan dari partai politik dapat mengikuti sosialisasi dengan baik, agar semua proses mulai dari persiapan pendaftaran hingga penetapan calon dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dimana ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama sesuai aturan PKPU nomor 2 tahun 2024.

Ditambahkan Hironimus, adapun sosialisasi tersebut bertujuan agar pengusung pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati agar dapat memahami sebelum pendaftaran segala tahapan yang harus di penuhi, seperti membuat surat permohonan pembukaan akses SILON yang dilakukan sebelum pendaftaran. Pendaftaran yang di ajukan Paslon berupa Hard Copy yang nanti akan disandingkan dengan soft copy file yang sudah ada didalam SILON.

Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mimika akan di buka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.