Pemkab Mimika Perkuat Pemberdayaan Mama-Mama Papua Melalui Usaha Pinang


TIMIKA
– Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua (OAP), khususnya mama-mama Papua yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui pengembangan usaha berbasis potensi lokal, termasuk penjualan pinang.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, dalam kegiatan Sosialisasi bagi Penjual Pinang yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (4/11/2026).

Samuel mengatakan, pemerintah daerah akan mengaktifkan kembali Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di enam distrik sebagai salah satu langkah strategis untuk memperluas kesempatan berusaha, meningkatkan kemandirian ekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari kampung hingga perkotaan.

Menurutnya, pemberdayaan tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM bagi Orang Asli Papua. Regulasi ini menjadi landasan untuk memperkuat peran masyarakat asli Papua dalam berbagai sektor usaha, mulai dari kerajinan tangan, aksesoris, noken, koteka hingga penjualan pinang.

Khusus usaha pinang, Samuel menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama para pelaku usaha, sejak 20 Agustus 2026 aktivitas penjualan pinang oleh pihak non-OAP telah disepakati untuk dihentikan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar mama-mama Papua memperoleh ruang dan kesempatan lebih besar dalam mengelola usaha pinang sebagai sumber penghidupan keluarga.

Untuk mendukung pelaksanaannya, setiap distrik telah memiliki koperasi yang diharapkan menjadi wadah pengelolaan, pengawasan, sekaligus pengembangan usaha masyarakat. Pelaku usaha non-OAP yang ingin menjalankan aktivitas penjualan pinang diwajibkan berkoordinasi dan memperoleh izin dari pengurus koperasi setempat.

Salah satu wadah yang telah terbentuk adalah Koperasi Mama Papua Bangkit di Timika Indah. Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola usaha masyarakat agar lebih terorganisasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi para anggotanya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Mimika juga memberikan apresiasi kepada 20 pelaku usaha yang dinilai memiliki komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.

Samuel menegaskan, pengembangan ekonomi OAP tidak boleh hanya terpaku pada usaha pinang, tetapi juga harus mencakup seluruh potensi sumber daya lokal yang dapat diolah menjadi produk bernilai tambah.

Ia mengajak seluruh masyarakat, baik OAP maupun non-OAP, untuk menjaga kebersamaan dan menciptakan iklim usaha yang sehat, harmonis, serta berlandaskan semangat kekeluargaan.

“Mimika adalah rumah kita bersama. Mari kita bersatu, saling mendukung, dan membangun usaha secara sehat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika,” tutupnya.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال