Sinergi DISKOPUKM dan LDII Mimika Dorong Koperasi dan UMKM Naik Kelas



TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus memperkuat strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Mimika dalam kegiatan bertajuk “Koperasi Kuat, UMKM Naik Kelas!” yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Timika, Minggu (6/9/2026).

Mengusung semangat “Kolaborasi, Inovasi, Kemandirian, Mimika Sejahtera,” kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi lokal yang lebih mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPD LDII Kabupaten Mimika, Muhammad Laode Norris Azzahara, bersama jajaran pengurus, pelaku koperasi dan UMKM binaan LDII serta masyarakat setempat.

Penguatan UMKM Dimulai dari Pendataan dan Legalitas

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, mengatakan pemerintah daerah terbuka untuk membangun kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat dalam memperkuat kapasitas pelaku UMKM dan koperasi.

Menurutnya, langkah LDII Mimika yang secara aktif melakukan pendataan serta mengoordinasikan koperasi dan UMKM binaannya merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemberdayaan ekonomi yang lebih tertata.

“Kami dari Pemda Mimika sangat berterima kasih dan mengapresiasi LDII Kabupaten Mimika. Melalui sosialisasi dan pendataan yang tersistem ini, kami berharap seluruh pelaku UMKM dan koperasi binaan LDII segera mendaftarkan usahanya ke dalam aplikasi UMKM Go Digital dan Online Data System (ODS) Koperasi milik Diskop UMKM Mimika,” ujar Samuel.

Ia menjelaskan, pendataan bukan sekadar persoalan administrasi. Data yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam mengetahui kondisi pelaku usaha, menentukan bentuk pembinaan, membuka akses program pemberdayaan, sekaligus mendorong UMKM agar mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi digital.

Karena itu, pelaku UMKM didorong tidak hanya menjalankan usaha secara informal, tetapi mulai membangun usaha yang memiliki legalitas, administrasi, dan tata kelola yang baik.

Semua Masyarakat Memiliki Kesempatan yang Sama

Samuel menilai kolaborasi antara Pemkab Mimika dan LDII dapat menjadi contoh positif bagi organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan lainnya untuk turut mengambil bagian dalam penguatan ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa perkembangan dunia usaha menuntut pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan meningkatkan daya saing.

“Tidak ada waktu lagi, ini saatnya kita harus bersaing dalam dunia usaha. Kesempatan ini terbuka lebar bagi seluruh masyarakat, baik Orang Asli Papua (OAP) seperti suku Amungme dan Kamoro, warga Nusantara, maupun anak cucu perintis (Labeti) yang ada di Kabupaten Mimika. Semuanya memiliki hak yang sama untuk maju,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pembangunan ekonomi yang inklusif, di mana kesempatan untuk berkembang tidak hanya diberikan kepada kelompok tertentu, tetapi terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika sesuai potensi dan kapasitas masing-masing.


Legalitas Usaha Jadi Langkah Awal

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan UKM juga memberikan fasilitasi terhadap aspek legalitas kelembagaan usaha.

Samuel menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi penyerahan akta notaris secara gratis kepada UMKM binaan LDII sebagai bagian dari proses pembentukan koperasi.

“Sebagai langkah awal program pemerintah melalui Dinas Koperasi, kami akan memfasilitasi penyerahan akta notaris secara gratis kepada UMKM binaan LDII sebagai wadah pembentukan koperasi. Ini baru langkah pertama, ke depannya tentu akan ada program bantuan lanjutan yang bisa diakses oleh masyarakat Mimika,” jelasnya.

Fasilitasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi salah satu tantangan yang kerap dihadapi pelaku usaha, yakni keterbatasan akses terhadap legalitas dan kelembagaan usaha.

Dengan koperasi yang memiliki legalitas dan UMKM yang terdata secara baik, peluang untuk memperoleh pembinaan, pengembangan kapasitas, akses pasar, serta berbagai program pemberdayaan ekonomi diharapkan menjadi semakin terbuka.

Membangun Ekonomi dari Tingkat Akar Rumput

Kolaborasi Pemkab Mimika dan LDII tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Organisasi kemasyarakatan, komunitas, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan kemandirian ekonomi.

Pemerintah daerah melalui visi Bupati dan Wakil Bupati Mimika terus mendorong agar program pemberdayaan ekonomi dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, menyeluruh, dan menyentuh langsung masyarakat di tingkat akar rumput.

Melalui penguatan koperasi dan UMKM, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi berkembang menjadi pelaku ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan keluarga, mengembangkan produk lokal, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sinergi antara Pemkab Mimika dan LDII pun diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas. Dengan koperasi yang semakin kuat, UMKM yang semakin profesional, digitalisasi yang semakin berkembang, serta akses legalitas dan pembinaan yang semakin terbuka, Mimika diharapkan mampu membangun fondasi ekonomi masyarakat yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing.

Koperasi kuat, UMKM naik kelas, masyarakat berdaya, Mimika semakin sejahtera.
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال