
TIMIKA, wartamimika.com - Penilaian posyandu digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika kolaborasi, TP-PKK Kabupaten Mimika, Puskesmas Kwamki Narama Dan Kepala Desa Amole yang bertempat posyandu Jeloa Kampung Amole dan Posyandu Landu Kampung Mekar Distrik Kwamki Narama Pada, Kamis (31/10/2024).
Penilaian posyandu dilakukan secara independen di mana yang dinilai terkait infrastruktur, keaktifkan, jumlah kader cakupan pelayanan ibu hamil, Akseptor KB, Imunisasi dan lainnya Sebagai pelayanan kesehatan Berbasis masyarakat yang melayani Bayi Balita Hingga lansia.
Giat penilaian posyandu digelar dalam tujuan peningkatan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat terutama dalam upaya peningkatan serta Posyandu yang saat ini masih Pratama menjadi Posyandu Mandiri
Ketua posyandu Jeloa, Jilka Begal mengatakan mengatakan dalam kesempatan tersebut Terkait pelayanan posyandu masih strata Pratama untuk saat ini kader posyandu aktif berjumlah 6 kader yang melayani Kampung amole maupun dari kampung lain
Ditambahkannya juga bahwa Posyandu ini dilakukan setiap bulan di minggu pertama berjalan bagi bayi Balita, remaja, ibu hamil dan lansia. dalam kesempatan tersebut dirinya berharap ada peningkatan pelayanan Posyandu di wilayah mereka dan perhatian dari pemerintah daerah melalui instansi terkait
Dirinya berharap pemerintah oleh Dinas terkait bisa membuat pelatihan buat para kader agar kedepannya lebih maksimal untuk melayani masyarakat yang ada di kampung ini ataupun di wilayah distrik Kwamki Narama.
Sekertaris kader Landu Mekar Demina Murib mengatakan, sangat bangga karena dinas telah mengunjungi kami dua posyandu yang ada di kampung Amole dan posyandu Landun Mekar.
“Tahun-tahun kemarin atau sebelumnya tidak pernah dilakukan kegiatan seperti ini khusus warga yang bermukim di Kwani Baran, ” Sebutnya.
Demina Murib menambahkan, bahwa dalam penilaian yang dilakukan oleh tim elah ihat sendiri kader kader posyandu yang ada, kader posyandu Landun Mekar sendiri terdapat enam kader posyandu.
“Kami secara rutin melakukan pelayanan di posyandu, pelayanan posyandu bagi masyarakat dilakukan tiap bulan di minggu kedua, “sebutnya. (Rilis JMSI KAb. Mimika)