
Tiga Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mimika dinyatakan dokumen administrasinya belum memenuhi syarat oleh KPU MImika berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Peneliti dan Pemeriksa Independent yang di awasi melekat oleh Bawaslu Mimika.
Hal tersebut disampaikan Kordiv Hukum KPU Mimika Hironimus Kia Ruma saat menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Penelitian administrasi dokumen pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di timika pada 6 September 2024 di Kantor KPU Mimika.
Dari 18 syarat yang harus di penuhi, Paslon Alexander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE) ada enam dokumen yang belum memenuhi Syarat, Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) masih ada lima dokumen dan Paslon Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) Sebanyak 7 dokumen yang perlu diperbaiki.
Rapat pleno dihadiri oleh Komisioner KPU Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma dan Komisioner KPU Divisi Teknis Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy, selain itu dihadiri juga oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, Komisioner KPU Delince Somou dan Budiono Muchie mengikuti pleno secara daring.
Dokumen yang dinyatakan belum lengkap berkaitan dengan surat B1KWK, LHKPN, Form Riwayat Hidup, Pas Foto, Naskah Visi Misi, KTP-el, Pemberitahuan Wajib Pajak, dan berkas lainnya. Untuk status ijasah dan keterangan Pailit, KPU sementara memberikan Status belum memenuhi syarat karena masih dalam proses verifikasi faktual
“Jadi semua ada 18 item syarat administrasi didalam silon, jadi 18 item itu sifatnya akumulatif ketika satu saja tdk terpenuhi maka itu secara akumulasi belum memenuhi syarat. Bukan berarti 18 itu tidak terpenuhi atau tidak benar. Ada beberapa item yang benar ada yang belum benar ini sangat teknis,” kata Hiro.
Dikatakan Hiro syarat administrasi yang belum dilengkapi dan di perbaiki bias segera dilakukan dengan mengakses SILON dengan masa waktu perbaikan hingga 8 september 2024 pada Pukul 23.59 WIT. Hasil perbaikan dokumen akan dilakukan Penelitian kembali oleh TIM peneliti dan pemeriksan Independent dengan pengawasan melekat oleh Bawaslu Mimika hingga tanggal 14 September 2024.
“Jadi bisa memperbaiki syarat-syarat dimaksud dan dimasukan dalam jangka waktu 3 hari perbaikan (batas tanggal 8 September pukul 23.59) dan penyerahan syarat administrasi untuk kemudian nanti akan dilakukan penelitian lagi hasil perbaikan dari 8 September sampai tanggal 14 September,” terangnya.