
Timika-wartamimika.com, Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Rampung 100 persen ditetapkan dalam rapat Pleno Rekapitulasi yang di gelar KPU Mimika pada 5 hingga 7 agustus 2024, hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika Budiono Muchie kepada Wartawan.
Dikatakan Budiono untuk tingkat kelurahan telah dilaksanakan pada 3 agustus 2024 lalu, dan tingkat distrik pada 5-7 agustus, untuk selanjutnya proses DPSHP akan di gelar di tingkat kabupaten untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“semua distrik sudah 100 persen melaksanakan pleno, lalu dilanjutkan tingkat distrik dari tanggal 5-7 agustus 2024. Kalau tingkat distrik masih akumulasi berapa kira-kira data pemilihnya di setiap distrik se kabupaten mimika. Angka pastinya belum karena setelah ditetapkan nanti hasil data pleno mereka baru kita (kpu kabupaten) akan akumulasikan semua," terangnya”.
Dikatakan budiono minggu (11/8/2024) kpu mimika akan mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (dps) tingkat kabupaten mimika pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati kabupaten mimika tahun 2024.
Kegiatan ini berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dan surat keputusan komisi pemilihan umum nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam
Penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, kpu kabupaten mimika akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten mimika pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati kabupaten mimika tahun 2024.