TIMIKA — Aktivitas ekonomi mama-mama penjual pinang dan noken di Kabupaten Mimika mulai diarahkan menjadi usaha yang lebih terorganisir melalui pembentukan koperasi.
Sebanyak 14 kelompok mama-mama telah membentuk Koperasi Mama Papua Bangkit berdasarkan wilayah tempat mereka menjalankan usaha. Pembentukan koperasi ini menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama dan kemandirian dalam mengelola usaha.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Sosialisasi Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Erlince Gobai, mengatakan pembentukan koperasi diawali dari koordinasi para mama dengan Kepala Dinas Koperasi dan jajaran dinas.
Dalam sosialisasi pendirian koperasi yang berlangsung di salah satu kafe di Jalan SP2, Timika, Rabu (30/9/2026), para anggota mendapat pemahaman mengenai tata cara menjalankan koperasi, pembagian peran, kerja sama serta pengelolaan usaha.
Materi juga diperkuat dengan penjelasan notaris mengenai legalitas dan akta pendirian koperasi. Sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi mengenai manfaat perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha.
Erlince menekankan bahwa koperasi bukan sekadar wadah administratif, tetapi dapat menjadi sarana bagi anggota untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan mengembangkan usaha secara bersama.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Dinas Koperasi dan UMKM berharap 14 koperasi tersebut mampu berkembang menjadi wadah usaha yang tertib, mandiri dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
