
TIMIKA, wartamimika.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika pertemuan penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2025 bersama seluruh puskemas di kabupaten mimika pada Rabu, 16 Oktober 2024 yang di buka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold R. Ubra, S.Si., M.Epid.
Dalam pemaparan Kadinkes Mimika Reynold Ubra dipaparkan program prioritas kesehatan, diantaranya tentang standar pelayanan minimal dengan 12 point pelayanan dengan nilai anggaran 15 milyar, Pelayanan Stunting dengan 5 poin program dengan nilai 13 milyar, Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dengan nilai 18 milyar, serta Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan dengan nilai 144 milyar.
Dalam pertemuan tersebut evaluasi dan rencana program kedepan di bahas bersama dinas kesehatan dan Puskesmas di Mimika, dimana dalam kesempatan tersebut beberapa hal yang di pesankan Kadinkes Mimika kepada Puskesmas harus melakukan screening TBC, Penyakit Kulit dan kecacingan harus dilakukan di Sekolah termasuk pemberian tablet Besi untuk remaja putri selain melakukan tugas rutin kesehatan lainnya.
Selain itu dalam rencana Dinkes Mimika kedepan diantaranya membangun Fasilitas Insfrastruktur kesehatan di wilayah terpencil dan terluar diantaranya tiga puskesmas di Atuka, Perintis dan Tsinga, Pembangunan Pustu, Klinik, dan rumah dinas tenaga kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Mimika, Fransiska Tekege, S.T. ditemui di sela-sela kegiatan tersebut memaparkan sejumlah rencana program kerja lainnya yang menjadi prioritas Dinkes Mimika Tahun 2025.
Program lainnya yaitu pengelolaan pelayanan Kesehatan usia produktif, usian lanjut, penderita hipertensi, penderita diabetes melitus, orang dengan ganguan jiwa berat, orang terduga tuberkuolisis dan orang dengan risiko terinveksi HIV.
Selain itu Dinkes juga masih melanjutkan program penurunan angka stunting di Kabupaten Mimika, pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat dan lingkungan, peningkatan upaya promosi kesehatan, advokasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian pengelolaan pelayanan promosi kesehatan dan kesehatan ibu dan anak.
![]() |
Suasana Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Dinkes Mimika, Rabu 16/10/2024. Foto : Humas JMSI |
Kemudian pengelolaan surveilans kesehatan, pelayanan jiwa dan NAPSA (narkotika, psikotripika dan bahan adiktif lainnya, baik zat alamki atau sintetis), penyakit menular dan tidak menular seperti hepatitis.
“Kami juga merencakana program pelayanan konsultasi kesehatan melalui telemedicine pada Faskes tingkat satu,” pungkasnya.