
TIMIKA, wartamimika.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Penyusunan Rencana Induk Dan Pengembangan Industri Untuk Membangun Kota Mimika yang diadakan di ruang rapat kantor Bappeda, Jalan Cendrawasih SP 2, Jumat (18/10/2024).
Dalam seminar ini di hadiri dan dibuka langsung oleh Asisten II Setda Mimika, Willem Naa, para Pimpinan OPD terkait, Sekertaris Bappeda, PJ eselon 3 dan 4 serta Ketua Tim ahli penyusunan Pembangunan selaku narasumber.
Dalam sambutan PJ Bupati Mimika yang di wakili Asisten 2 Willem Naa dalam seminar Pendahuluan ini menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini Kabupaten Mimika hanya berharap ke PT Freeport, akan tetapi dari Pemerintah sendiri belum bisa mempersiapkan potensi SDA yang ada untuk penerimaan atau pendapatan daerah yang menyebabkan ketergantungan.
"Kalau situasi perusahaan yang di atas kami sama sekali tidak tahu maka yang kita dengar bahwa dana yang 7 triliun itu pasti akan turun sampai 1 triliun seperti kabupaten yang lain", tuturnya.
"Jadi kondisi di kabupaten mimika masih dalam ketergantungan terhadap orang lain kita sendiri belum bisa menggali potensi yang ada padahal potensi kita luar biasa maka instansi-instansi terkait yang menghadap langsung ke pontensi yang ada saya di suruh menyampaikan di harapkan", tambahnya.
"Masing-masing OPD tunjukkan kemampuan dan lakukan saat di lokasi terkait dengan potensi yang ada untuk penerimaan kita kedepan" Pungkasnya.
![]() |
Suasana Kegiatan Saat Pemaparan Materi Oleh Narasumber, Foto : Warta Mimika |
Sementara itu Ir. Firdaus, S.T., M.Si., M.T., IPM. ASEAN Eng. (Ketua Tim Konsultan) PT Arina Adicipta Konsultan saat ditemui wartawan menjelaskan bahwa kegiatan seminar pendahuluan bertujuan untuk penyusunan perencanaan pembangunan induk kabupaten mimika yang dimana seminar tahapan awal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dari semua OPD terkait dalam rangka penyusunan rencana pembangunan industri terkait data pendahuluan informasi dari hal-hal industri yang sudah eksisting.
"Seminar ini tentu sifatnya berkordinasi nanti dari tim kami yang akan melaksanakan survei di lapangan dan survei instansi dalam rangka mengambil data-data yang dibutuhkan untuk penyusunan rencana induk pembangunan industri Kabupaten Mimika" ungkapnya.
Rencana penyusunan industri kabupaten ini adalah roadmap pembangunan industri Kabupaten Mimika untuk 20 tahun ke depan yang nanti ujungnya adalah dalam bentuk peraturan daerah sebagai payung hukum, kepastian hukum bagi investor baik pemerintah ataupun swasta dalam rangka pembangunan industri yang ada di Kabupaten Mimika.
Adapun kendala yang di hadapi adalah pertama dalam konteks kebijakan nasional ini terutama di Papua, orientasi industri itu sendiri belum maksimal di provinsi Papua. Sedangkan kalau dari segi lahan memang masih ada persoalan terkait dengan hak wilayah, tanah adat itu juga harus jadi perhatian.
Oleh karena itu lokasi-lokasi kawasan industri yang akan di rencanakan ini diharapkan tidak bersinggungan langsung dengan hak wilayah atau tanah adat yang nanti akan menjadi polemik dan menjadi persoalan krusial dan memunculkan kontroversi dan penolakan-penolakan di masyarakat.
Sehingga dengan adanya payung hukum regulasi tentang rencana pembangunan di kabupaten Mimika dapat di perkuat di tahun 2025 dan bisa segera di Perdakan di Bupati yang baru dan DPRD yang baru dan menjadi pedoman pembangunan di Kabupaten Mimika kedepan.